Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo : Sepakat Kerjasama di Bidang Kelautan dan Perikanan

Tiga Pemerintah Kabupaten di DIY yakni Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo yang memiliki garis pantai, bersepakat untuk menggalang kerjasama bidang kelautan dan perikanan. Masing-masing pihak menyadari bahwa potensi kelautan dan perikanan yang ada di wilayah ini cukup besar, tetapi memiliki karakter yang agak berbeda. Untuk menyatukan visi pembangunan bidang kelautan dan perikanan yang mengutamakan kelestarian SDI (Sumber Daya Ikan) dan lingkungan, perlu kerjasama. Dari kerjasama ini diharapkan ada koordinasi, sinkronisasi dan keterpaduan yang sinergik dalam pengelolaan sumber daya ikan.

Dalam sambutan pembukaannya di ruang rapat KPDT Lt. 2 kompleks Parasamya Sabtu (01/05), Wakil Bupati Bantul Drs. Soemarno Prs. Mengatakan bahwa; kerjasama ini baru merupakan payung hukum bagi koordinasi selanjutnya. Potensi sarana dan prasarana yang berbeda pada masing-masing daerah, diharapkan saling melengkapi, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan para nelayan dapat tercapai. Demikian pula pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kulonprogo Drs. H. Mulyono mengharapkan agar melalui kerja sama ini, kualitas lingkungan dan pemanfaatan sumberdaya ikan di pesisir pantai dan pelabuhan dapat ditingkatkan.

Nota kesepahaman tiga Kabupaten, selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul, Gunungkidul dan Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kulonprogo, disaksikan para Wakil Bupati dari masing-masing Kabupaten. Langkah ke depan yang perlu pembahasan saksama adalah sharing kebijakan dan program. Kebijakan dan program pengelolaan bidang kelautan dan perikanan yang dirasakan bersama cukup mendesak antara lain : peningkatan kualitas SDM, pelayanan dan ketersediaan sarana maupun prasarana serta pemanfaatannya. Demikian pula dengan upaya peningkatan kualitas SDI, pencegahan dan penyelesaian konflik. Pembiayaan program kerjasama nantinya, akan disesuaikan dengan potensi APBD dan sumber daya lain yang syah pada masing-masing pemerintahan. Agar efektif, evaluasi terhadap kesepahaman ini akan dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Pada bagian lain pengarahannya, Wakil Bupati Kolonprogo Drs. H. Mulyono juga mengatakan bahwa dari kerjasama ini diharapkan, terlaksananya pemberdayaan usaha perikanan sejak produksi hingga paska panen. Kerjasama tersebut dapat berbentuk studi banding maupun magang antara kelompok nelayan pembudidaya. Mutu hasil tangkap dan budidaya perikanan yang baik, tergantung pula pada optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada. Sedangkan pendaratan kapal ataupun perahu di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) pada tiga wilayah Kabupaten, dapat dilakukan secara terpadu sesuai kesepakatan bersama. Selanjutnya Mulyono mengharapkan juga agar melalui Dinas masing-masing, dapat terbangun jaringan komunikasi dan pemasaran produk kelautan maupun perikanan. (Aris/Wati)

Berbagi:

Pos Terbaru :