Hal tersebut disampaikan oleh Drs.Abu Dzarin,MSi dalam sambutan kunjungan kerja dari DPRD Kab.Pinrang Prop.Sulawesi Selatan di Ruang Transit kantor Bupati Bantul pada hari Jumat (02/07). Pimpinan rombongan DPRD Kab Pinrang, Abdullah menyampaikan, maksud dan tujuan kami ke Bantul adalah untuk mempelajari tentang pengelolaan dana PNPM di Kab Bantul. Dan ilmu yang kami dapat tersebut akan kami gunakan dan akan kami terapkan dalam mengelola dana di Kab Pinrang.
Menurut Abu Dzarin, dana stimulan dari pemerintah pusat yang digunakan untuk segala program kemasyarakatan adalah sebesar Rp 60 miliar pada tahun 2010. Yang mana dana tersebut dibagi untuk beberapa program peningkatan kesejahteraan masyakat, di antaranya Rp 4 miliar digunakan untuk program pendidikan dan keagamaan, Rp 7 miliar untuk pertanian. Sedangkan dana untuk divisi koperasi dan perdagangan yang disalurkan lewat Deperindagkop adalah sebesar Rp 400 miliar. Dan masih ada lagi dana-dana stimulan yang disubsidikan untuk meningkatkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat sehingga bisa menurunkan angka kemiskinan hingga 50% selama 5 tahun terakhir.
Dana stimulan juga disalurkan ke masyarakat dalam program PNPM Pedesaan dan PNPM Perkotaan. Menurut Drs.Santosa,MSi, PNPM mulai ada di Bantul sejak tahun 2006, dan kucuran dana pertama sebesar Rp 40 miliar. MoU antara Bupati dan Dewan adalah syarat awal proses mendapatkan dana stiulan tersebut. Kemudian dana yang sudah cair langsung diberikan kepada masyarakat untuk digunakan sesuai program-program yang disepakati. Sedangkan Pemda berperan sebagai pendamping dalam proses perguliran dana, dan juga ikut membantu dengan memberikan saran/ide penggunaan dana. Semua program yang akan dilakukan dan besar dana yang dikucurkan berpedoman atau mengacu pada BPK dan Perda.
Sejak mulai adanya dana stimulan PNPM, di Kab Bantul sudah berjalan dengan baik, yaitu proses pengucuran dana ataupun dalam pemanfaatan dana yang sudah sesuai dengan aturan. Di samping itu juga ada pengembangan program, di antaranya pembangunan gedung TK di setiap desa, pembangunan lapangan bulutangkis di semua kantor kelurahan, serta perputaran dana simpan pinjam (SPP=Simpan Pinjam Perempuan).
Dengan adanya dana PNPM tersebut, terbukti membantu meringankan masyarakat untuk berusaha memperbaiki kondisi ekonomi dan social mereka. Sehingga bisa menekan kemiskinan dan pengangguran di Bantul. (dewi humas)