Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS )
Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD pada Tahun Anggaran yang bersangkutan.