"Bila ada PNS yang ingin ikut mengambil, Pengurus KORPRI harus seleksi dan teliti apakah benar belum punya atau hanya untuk inves," Jelasnya
Menurut dia, perumahan yang dibangun di atas lahan seluas sekitar 4000 meter persegi tersebut memanfaatkan lahan Bantul Kota Mandiri (BKM), aset tanah yang dimiliki Pemkab Bantul bersama pihak ketiga PT Perwita Karya.
"Di Kecamatan Pajangan ada lahan BKM sekitar 32 hektare, ke depan tanah tersebut memang diperuntukkan untuk perumahan Korpri Bantul" katanya.
Perumahan dengan harga terjangkau menjadi dambaan setiap keluarga, hal ini merupakan amanah dari Undang-undang bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera dengan menempati rumah yang layak, lingkungan sehat, aman dan serasi.
Sementara itu, Legal Director Majestic Land, Wisnu Cahyo Nugraha mengatakan, ada 42 unit rumah yang akan didirikan di Perumahan Nyaman Sendasari (PNS) ini, pengembang perumahan menawarkan harga kisaran Rp 200 juta dengan pilihan beberapa kredit perumahan rakyat di bank.
"Kami juga sudah sosialisasikan melalui Bank Bantul, dan sampai saat ini sudah terjual 22 unit, sehingga harapannya setelah peluncuran ini bisa segera terjual seratus persen, sehingga kami bisa bangun di tempat lain," katanya.
Selain puluhan unit rumah dengan tipe 36 dan tipe 40 dengan dilengkapi taman kecil di depan rumah, kata dia di lingkungan perumahan juga akan akan dibangun tiga unit rumah toko (ruko) dan pos satpam untuk petugas keamanan perumahan. (dip)