Bank BPD DIY Serahkan Akta Hibah untuk Pemerintah Kabupaten Bantul

Penyerahan Akta Hibah Inventaris dari Bank BPD DIY kepada Pemerintah Kabupaten Bantul dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Bantul, Jum’at (8/7). Hadir dalam acara tersebut Bupati Bantul didampingi oleh Sekretaris Daerah. 
Hibah Inventaris dari Bank BPD DIY ini berupa sebidang tanah senilai 69.012.160 berlokasi di Jl. Jend. Soedirman Bantul yang kini dikenal dan digunakan sebagai Taman Jenderal Soedirman. Inventaris ini nantinya akan dicatat oleh BPKPAD. Dalam penyerahan ini, pihak BPD DIY menyampaikan akan tetap ada pemanfaatan lahan tetapi dengan nilai yang bertambah.
Penyerahan Akta Hibah Inventaris ditandatangani oleh Bupati Bantul, Kepala BPD DIY Cabang Bantul, dan Notaris.

Berbagi:

Pos Terbaru :