Rintisan Kalurahan Budaya, Lestarikan Budaya Adiluhung

Sebanyak lima kalurahan terpilih menjadi kalurahan rintisan budaya, yaitu Kalurahan Karangtengah, Mangunan, Wijirejo, Caturharjo, dan Argomulyo. Sebagai apresiasi atas perolehan tersebut, dilakukan Penyerahan SK Rintisan Desa/Kalurahan Budaya Tahun 2023 pada Selasa (14/11/2023) di Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri. 

Terpilihnya kelima kalurahan tersebut telah melalui proses verifikasi yang cukup panjang. Verifikasi yang dilakukan meliputi adat, tradisi, kesenian, permainan tradisional, bahasa, sastra, aksara, kerajinan, kuliner, pengobatan tradisional, serta bangunan dan warisan budaya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), Nugroho Eko Setyanto dalam sambutannya. 

“Semua objek kebudayaan telah dilakukan penilaian. Selamat kepada kalurahan-kalurahan yang telah menjadi rintisan desa budaya. Pembinaan, fasilitasi, dan pendampingan akan dilakukan selama 3 tahun, berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” lanjut Nugroho. 

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berpesan agar kelima kalurahan ini terus dikembangkan menjadi desa budaya yang paripurna. Ia juga berharap agar para panewu dan semua pihak terkait selalu mendorong dan memfasilitasi terwujudnya kalurahan budaya yang paripurna.

“Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen agar semua kalurahan di Bantul menjadi kalurahan budaya, karena Bantul adalah bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang diberikan amanah oleh Undang-Undang Keistimewaan agar mampu mengembangkan dan melestarikan budaya adiluhung,” tegas Halim. 

Pada akhir sambutannya, Bupati menambahkan bahwa kebudayaan tidak hanya tentang kesenian saja, namun kebudayaan juga meliputi banyak aspek kehidupan, termasuk gotong royong dan saling menolong. Selain itu, kebudayaan juga meliputi hasil pemikiran para leluhur, sebagai contoh misalnya sumbu filosofi, yang saat ini telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya. (Pg)

Berbagi:

Pos Terbaru :