Untuk menuju pemerintah daerah yang lebih maju Bantul bersiap menuju percepatan implementasi Reaformasi Birokrasi. Untuk itu dilaksanakan Seminar Strategi Percepatan Implementasi Birokrasi berlangsung di Ruang Mandala Saba Madya Lantai 3 Komplek Parasamya Bantul, Rabu (14/8).
Menurut laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Drs. Helmi Jamharis, MM selaku Ketua Panitia Penyelenggara melaporkan bahwa pada acara tersebut diundang sebanyak 124 peserta diantaranya 37 OPD induk, 40 OPD dan 17 camat se Kabupaten Bantul.
Dengan dilaksanakan acara seminar ini , kata Sekda, out come yang diharapkan akan tercapainya target-target birokrasi antara lain; 1. Birokrasi yang bersih dan akuntable, 2. Birokrasi yang efektif dan efisien dan 3. Birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.
Sementara sambutan Bupati Bantul yang disampaikan oleh Wakil Bupati H. Abdul Halim Muslih diantaranya menyampaikan panitia mengundang nara sumber Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kementrian PAN RB Indonesia yang akan menyampaikan makalah berjudul 'Strategi Penguatan Reformasi Birokrasi Kabupaten Bantul D I Yogyakarta'.
"Saya berharap seminar kali ini dapat memberi suplemen baru kepada kita semua untuk bersinergi dan bergerak membangun pola pikir kita yang sama, karena pelaksanaan reformasi birokrasi hingga saat ini belum begitu menggembirakan, " ungkap Wabub Abdul Halim Muslih.
Menurutnya Presiden Jokowi sudah berkali-kali menyampaikan tentang pentingnya percepatan daya saing bangsa, karena Wold Economi Forum (WEF) pada sesi global competity tahun 2018 menyatakan bahwa daya saing Indonesia berada di urutan 25 dari 140 negara yang diteliti, sedangkan Rusia para urutan 45,Thailand urutan 38. Lebih mengejutkan negara tetangga terdekat kita Singapura para urutan ke 2 dibawah USA yang selalu menduduki urutan 1.
"Para ASN adalah merupakan agen reformasi yang mewakili agen reformasi bangsa yang merupakan komulatif daya saing bangsa kita," ungkapnya.
Dalam reformasi birokrasi ada dua komponen yaitu komponen pengungkit , Bantul pada lefel 60 % yang terdiri dari unsur penataan manajeman SDM dan penataan pengawasan. Sedangkan komponen hasil (40%). Eselon dua lah yang bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan perubahan yang ada pada 8 area pengungkit .
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan Naskah Pelaksanaan Komitmen Reformasi Birokrasi antara Ka. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Bantul dan Ka Dinas Pelayanan Terpadu dengan saksi Wakil Bupati Bantul , Sekda Bantul dan dari Kemen. PAN RB.
Nara sumber Didit Noordiatmoko, AK. MM. dari Kemen. PAN RB dalam paparannya mengatakan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemkab. Bantul memang belum maksimal. "Yang kita perbaiki adalah pada upayanya untuk melakukan reformasi birokrasi tersebut yang mengarah pada tata kelola pemerintahan di semua sektor," terang Didit.
Tata kelola tersebut mencakup tiga hal diantaranya, tambahnya, pemerintah yang semakin bersih dari korupsi, birokrasi yang efektif dan efisien dan birokrasi yang semakin meningkat pelayanannya, dan ke 8 perubahan harus dilaksanakan di semua OPD.
Didit menjelasdkan bakwa di Pemda Bantul akan menerapkan pada 10 OPD sebagai semple, terutama yang akan dilakukan perubahan paradigma pada bidang keuangan yang mengahasilkan kinerja, secara efektif, efisien dan ekonomis. Pada bidang pengawasan, kepala OPD harus tahu betul tentang kemampuan dan kondisi bawahanya langsung , dilanjutkan atasan harus paham betul kondisi bawahannya hingga stafnya, bahkan hutangnya berapa, gajinya masih berapa. "Karena bawahan yang memegang uang kantor jika kondisi keuangannya minus, maka akan berdampak pada perilaku yang kurang baik atau kurang bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.